Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
Memiliki 35 soal dengan nilai tertinggi adalah 5 poin.
Soal yang tidak dijawab atau dijawab salah bernilai 0 poin.
Nilai maksimum TWK jika dikerjakan semua dan seluruhnya benar adalah 175 poin.
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Buka Lebih dari 2 Juta Formasi
Tes Kompetensi Bidang (TKP):
Sistem penilaian berbeda karena bentuk soal TKP adalah penilaian subjektif.
Nilai tertinggi adalah 5 poin, dengan opsi jawaban lain bernilai 4, 3, 2, dan 1.
Disarankan untuk tidak mengosongkan soal di TKP untuk mendapatkan nilai tinggi.
Setelah memahami cara menghitung nilai pada tiap tes SKD, Anda juga perlu mengetahui bagaimana menghitung nilai akhir seleksi CPNS 2024. Berdasarkan pembobotan yang digunakan pada tahun sebelumnya, nilai akhir dihitung dengan rumus berikut:
40% Nilai SKD = (Nilai kumulatif SKD / Nilai maksimal SKD) x 40%
60% Nilai SKB = (Nilai kumulatif SKB / Nilai maksimal SKB) x 60%
Nilai akhir/skor gabungan SKD dan SKB = (40% nilai SKD + 60% nilai SKB) x skala nilai 100
BACA JUGA:KemenPANRB Buka Formasi Khusus Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Sekarang Juga!