BACA JUGA:Hadiri Apel Gabungan Operasi Mantap Brata Nala, Wabup Optimis Pemilu 2024 Berlangsung Kondusif
"Jadi kita sudah menyebar tim ke 8 kecamatan, kalau masyarakat mau menurunkan APK Caleg yang sekiranya belum
sempat kami jangkau, kami perbolehkan dengan senang hati. Asalkan kayu atau bambu dan segala pernak-pernik APK itu
tidak dibiarkan terbengkalai di jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan," tutup Mirzan.