Pembahasan RPP Manajemen ASN juga mencakup pola mutasi yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Mutasi ini dapat dilakukan selama penilaian periodik dan syarat-syarat tertentu telah terpenuhi.
Aba menegaskan bahwa tidak akan ada unsur yang merugikan bagi PNS dalam proses ini, dan segala keputusan akan diambil secara objektif.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Keluarkan Aturan Terbaru Terkait Batas Usia Pensiun PNS 2024