"Dekatnya Pemilu ternyata diiringi oleh semakin banyaknya pelanggaran netralitas ASN, semakin nekat," katanya.
Meskipun memperkirakan bahwa pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu kali ini lebih parah, data yang diterima oleh KASN justru lebih sedikit dibandingkan dengan Pilkada serentak pada tahun 2020. Tasdik menyebut data ini sebagai anomali.
BACA JUGA:KASN Beberkan 8 Modus Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemilu, Begini Katanya!
"Terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas, padahal pada Pilkada serentak 2020, jumlahnya mencapai 2.034. Dari jumlah tersebut, 1.597 ASN terbukti bersalah, dan 1.450 di antaranya telah dijatuhi sanksi," ungkap Tasdik.
Dia berharap agar masyarakat sipil dan pemerhati demokrasi dapat membantu mengawasi dan mengungkap pelanggaran netralitas ASN yang terjadi dalam Pemilu ini.
"Dari perbandingan tersebut, terlihat ada anomali data yang perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh penyelenggara Pemilu serta dengan dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan pemerhati demokrasi," tandasnya.
BACA JUGA:Terkait Pemilu 2024, Sebanyak 47 Pelanggaran Netralitas ASN Dilaporkan ke BKN