- Rekayasa: Melakukan evaluasi dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi dan pelayanan teknologi tepat guna bagi masyarakat.
- Pemeriksa: Bertugas dalam melakukan verifikasi dokumen atau barang serta melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, Cek Apa Saja Formasi Prioritas Pemerintah Untuk IKN
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah: Melakukan kontrol teknis dan keuangan eksternal dalam pengelolaan urusan pemerintahan di wilayah tersebut.
- Perencana: Bertanggung jawab merencanakan pengembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh institusi.
- Peneliti: Melakukan penelitian dan investigasi terhadap masalah-masalah tertentu di berbagai bidang, termasuk teknik, sains, dan teknologi.
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Calon PPPK dan CPNS 2024, Gaji Naik!
Prediksi Formasi CPNS untuk Lulusan Diploma (D3):
Kejaksaan Agung:
Pengelola Data Intelijen
Pengelola Pengaduan Publik
Pengolah Data Perkara dan Putusan
Pranata Barang Bukti
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: