PNS dan Pensiunan Gembira, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Dalam 2 Hari

Rabu 31-01-2024,13:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

PNS dan Pensiunan Gembira, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Dalam 2 Hari

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Gaji PNS sebesar 8 persen dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen akan segera cair dalam waktu dua hari mendatang.

 

"Mestinya sudah bisa cair dalam 1-2 hari ini," Ujar Anas.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Kenaikan Gaji ASN Mulai Januari 2024

Pemerintah telah mengeluarkan ketetapan mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

 

Kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

 

Anas menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk menyelaraskan Perpres tersebut terkait dengan gaji dan tunjangan ASN serta pensiunan. Sehingga diharapkan, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Bocoran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024, Benarkah Cair Februari?

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan secara penuh pada bulan Januari 2024. 

 

"Gaji ASN 2024 telah diumumkan, dengan kenaikan sebesar 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden, dan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Sri Mulyani 

 

Kategori :