Batas Usia dan Persyaratan Lain Dalam Pendaftar CPNS 2024, Simak dan Catat!

Minggu 28-01-2024,02:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Dicky Pratama

Batas Usia dan Persyaratan Lain Dalam Pendaftar CPNS 2024, Simak dan Catat!

RK ONLINE - Bagi banyak orang, batas usia sering menjadi kendala dalam mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka oleh pemerintah. Namun, apa saja yang perlu diketahui tentang persyaratan ini untuk CPNS 2024?

 

Batas usia menjadi salah satu hal yang cukup krusial dalam pendaftaran CPNS 2024. Pelamar yang melewati batas usia yang ditetapkan tidak dapat mendaftar dalam rekrutmen tersebut.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tunjuk Formasi Khusus Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Untuk Penempatan di IKN

Kebijakan ini bukan hal baru dalam seleksi CPNS. Hal serupa juga diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk CPNS 2024, kemungkinan besar aturan yang digunakan masih mengacu pada regulasi sebelumnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

 

Saat ini, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada peraturan baru yang diterbitkan terkait pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri PAN No. 27 tahun 2021, berikut adalah beberapa informasi penting terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar:

BACA JUGA:INGAT! Peserta CPNS 2023 Wajib Mengisi DRH Hingga 21 Februari 2024

- Usia Pelamar: Usia pelamar untuk CPNS 2024 berkisar antara 18 hingga 35 tahun pada saat mendaftar.

 

- Riwayat Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

 

- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Dibuka, Berikut Sederet Formasi Yang Wajib Lampirkan Sertifikat TOEFL!

Kategori :