Dana Kelurahan 2024 Wajib Terealisasi, Pemkab Segera Panggil 12 Lurah dan Camat
RK ONLINE - Guna mengantisipasi terjadinya aksi penolakan oleh para lurah terhadap kucuran Dana Kelurahan (DK) senilai Rp 2,4 Miliar yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan segera memanggil seluruh lurah dan camat di Kabupaten Kepahiang.BACA JUGA:Alhamdulillah, Suntikan Dana Kelurahan Rp 2,4 M Masuk Lagi ke Kepahiang
Belum diketahui kapan jadwalnya, hanya saja pemanggilan ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi agar para lurah tidak lagi melakukan penolakan terhadap DK senilai Rp 2,4 M seperti tahun sebelumnya.
Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menuturkan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan oleh Pemkab Kepahiang untuk mencaritahu apa kendala di pemerintah kelurahan sehingga menolak anggaran Rp 2,4 M tersebut.
BACA JUGA:Kurang Percaya Diri Karena Perut Buncit, Tutupi Dengan Tips Berpakaian Menyamarkan Perut Buncit
"Nanti kita akan panggil seluruh lurah dan juga camat, tujuannya adalah untuk mengetahui apa kendala sebenarnya sehingga dana tersebut tidak mau direalisasikan," ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa pemanggilan ini juga bertujuan apabila nantinya ditemukan kendala, maka Pemkab tidak akan tinggal diam saja dan ikut serta membantu dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ditemui.
BACA JUGA:Beberapa Indikasi Kulit Ini Jadi Tanda-Tanda Peringatan Diabetes, Cek Sekarang!
"Memang seperti itulah seharusnya, jika menemukan kendala kita harus bahas bersama dan mencari solusi terbaiknya seperti apa," lanjutnya.
Sementara itu diberitakan bahwa Setelah sebelumnya ditolak dan tidak tersentuh oleh pemerintah kelurahan hingga akhirnya harus dikembalikan ke Kas Negara, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali mendapatkan angin segar.
BACA JUGA:SAH! Presiden Jokowi Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2024
Pasalnya pada tahun 2024 ini, Pemkab Kepahiang akan kembali mendapatkan kucuran Dana Kelurahan (DK) senilai Rp 2,4 Miliar yang nantinya akan dibagikan merata kepada 12 kelurahan yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Kepahiang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd membenarkan bahwa dana tersebut direalisasikan kembali oleh pemerintah pusat untuk kelurahan di lingkungan Pemkab Kspahiang. Bahkan menurut Sekda, meskipun pada tahun sebelumnya sempat ditolak dan tidak terealisasi, besaran DK yang diberikan oleh pemerintah pusat ini tidak berkurang sedikitpun.
"Tahun ini kita dapat lagi (DK) dari pemerintah pusat, nilainya masih tetap sama yaitu Rp 2,4 M," ujar Sekda, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:SAH! Presiden Jokowi Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2024