Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat 05-01-2024,08:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Login menggunakan NIK sebagai username dan password yang sudah didaftarkan.

- Lengkapi biodata dan pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan sesuai pendidikan.

- Isi data pendidikan dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Segera Umumkan Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2024

- Periksa kelengkapan hasil unggahan dokumen.

- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.

- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.

- Jika lolos seleksi administrasi, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN.

- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar.

- Lakukan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

 

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024:

Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

Kategori :