Tahap Pertama Pemerintah Berencana Pindahkan 3.246 ASN ke IKN
RK ONLINE - Pada tahap pertama rencana pemindahan, Pemerintah berencana memindahkan sebanyak 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 37 kementerian/lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Juli hingga November 2024.
BACA JUGA:Jangan Keliru, Ada Pengecualian Untuk Fasilitas IKN yang Bukan Hanya Untuk ASN
Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik belaka, melainkan juga melibatkan transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diinstruksikan untuk mempersiapkan ASN yang akan dipindahkan sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan yang bergantung pada kompetensi masing-masing individu.
Langkah ini dianggap sebagai strategi penting dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan ke IKN juga menjadi kesempatan untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Proses pemindahan ASN melibatkan serangkaian langkah, termasuk transformasi cara kerja, penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi dalam pemerintahan (pemerintahan digital), perbaikan manajemen ASN, dan peningkatan koordinasi antar institusi. Kolaborasi dengan ASN pemerintah daerah juga menjadi fokus penting dalam proses ini.
Abdullah Azwar Anas menegaskan harapannya bahwa dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.