SKD CPNS 2023, Ini yang Terjadi Jika Ada Skor SKD Sama

Rabu 29-11-2023,04:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

SKD CPNS 2023, Ini yang Terjadi Jika Ada Skor SKD Sama

RK ONLINE - Ratusan ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah menjalani tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga 18 November 2023. SKD CPNS terdiri dari 110 soal yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Pada tahapan tes SKD CPNS 2023 Peserta harus menyelesaikan soal dalam waktu 100 menit bagi pelamar umum dan 130 menit bagi penyandang disabilitas. Hasil atau skor dari SKD CPNS akan menentukan apakah mereka lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BACA JUGA:Jadwal dan Teknis Pengumuman Hasil Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023

Apa yang Terjadi Jika Skor SKD Sama?

 

Dalam seleksi CPNS, kemungkinan terdapat peserta dengan skor SKD yang sama. Hal ini diungkapkan melalui akun TikTok @avoocadocoffee yang menjadi perbincangan dengan lebih dari 126.000 penonton dan ribuan interaksi dari warganet.

 

Pertanyannya yakni, bagaimana penentuan ranking jika skor SKD sama?

 

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan, hasil SKD CPNS ditentukan oleh ranking tiga kali formasi yang dibuka.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos SKD

Peserta yang memenuhi ambang batas akan diurutkan dari skor tertinggi hingga terendah. Hanya peserta yang masuk tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Kategori :