Passing Grade dan Rincian Soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

Minggu 22-10-2023,00:56 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Passing Grade dan Rincian Soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

RK ONLINE - Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi administrasi dan siap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023, berikut adalah informasi penting mengenai passing grade serta rincian soal SKD yang harus dikuasai.

 

Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 mengatur passing grade SKD CPNS 2023 beserta rincian lainnya. Passing grade ini menjadi acuan untuk menentukan kelulusan peserta ke tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS.

BACA JUGA:Uji Kompetensi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak dan Pahami Segera Perbedaan Antara SKB dan SKD

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2023:

Waktu Pengerjaan Soal SKD:

Peserta diberikan waktu selama 100 menit untuk mengerjakan soal SKD.

 

Jumlah Soal SKD:

SKD terdiri dari 110 pertanyaan dengan rincian:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal.
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) terdiri dari 35 soal.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 soal.

 

Pembobotan Nilai:

Di soal TIU dan TWK, jawaban benar dinilai 5, sementara jawaban salah mendapatkan nilai 0 (nol).

Di soal TKP, jawaban benar memiliki nilai minimal 1 dan maksimal 5, sedangkan jika tidak menjawab, mendapatkan nilai 0.

Kategori :