Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Peserta Wajib Perhatikan Tahapan Berikut Ini

Jumat 20-10-2023,09:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023

 

Selanjutnya, tahapan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 18 November 2023, Dalam seleksi ini, nilai ambang batas SKD CPNS 2023 telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Nilai ambang batas ini berbeda-beda tergantung pada kategori pelamar. Berikut adalah nilai ambang batas SKD CPNS 2023:

BACA JUGA:81.607 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Namamu Segera!

1. Pelamar Umum

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Nilai Kumulatif: maksimal 550

 

2. Cumlaude dan Diaspora

Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

Nilai Kumulatif: minimal 311

 

3. Penyandang Disabilitas

Kategori :