Panduan Mudah Mengajukan Sanggah Bagi Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham 2023
RK ONLINE - Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2023 yang mungkin dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS) pada tahap seleksi administrasi, terdapat prosedur untuk mengajukan sanggahan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan TMS bukan disebabkan oleh kesalahan pelamar, dan sanggahan tersebut dapat diajukan mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.
BACA JUGA:81.607 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Namamu Segera!
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS Kemenkumham 2023:
- Pertama, kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
- Log masuk ke akun yang telah digunakan saat mendaftar CPNS 2023.
- Di halaman Resume Pendaftaran, peserta yang tidak memenuhi syarat akan melihat pemberitahuan bahwa mereka dinyatakan TMS beserta alasan TMS tersebut.
- Pilih tombol "Ajukan Sanggah."
- Selanjutnya, lengkapi formulir sanggahan dengan alasan yang jelas dan bukti dukung yang relevan.
- Penting untuk menyusun sanggahan dengan alasan yang benar, realistis, dan didukung oleh dokumen yang sebelumnya diunggah selama periode pendaftaran.
BACA JUGA:Peserta Seleksi CASN Wajib Simak, Begini Penjelasan BKN Terkait Modus Penipuan CASN 2023
Alasan sanggahan harus selaras dengan dokumen yang tersedia. Jika alasan yang diajukan tidak sesuai, pelamar harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin timbul.
Ketentuan Penting dalam Pengajuan Sanggahan CPNS 2023:
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, instansi pemerintah harus memberikan alasan yang jelas terkait hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos. Ini memungkinkan peserta untuk mengajukan sanggahan atau keberatan selama periode yang telah ditentukan.