Kemenkumham Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Cek Segera Nama Anda!
RK ONLINE - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Hasil seleksi ini mencakup formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pengumuman hasil seleksi telah dirilis.
Menurut Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, "Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah keluar." Pengumuman ini memberikan kabar penting kepada ribuan peserta yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Ribuan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat! Yuk Simak Apa Penyebabnya TMS
Kemenkumham membuka sebanyak 2.578 formasi dalam rangka seleksi CASN 2023. Formasi tersebut terbagi menjadi 1.015 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.563 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pendaftaran CASN 2023 telah berakhir pada 12 Oktober 2023. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 15-18 Oktober 2023. Panitia Seleksi memberikan waktu hingga 23 Oktober 2023 bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah jika mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, tetapi merasa telah melengkapi pendaftaran dengan benar.
Hasil pengumuman CASN 2023 Kemenkumham dapat diakses melalui situs resmi casn.kemenkumham.go.id. Peserta juga dapat melihat hasil seleksi melalui sscasn.bkan.go.id.
BACA JUGA:Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023
Untuk memeriksa hasil seleksi, peserta dapat mengunjungi laman tersebut, lalu memilih menu "Seleksi." Di dalam menu tersebut, terdapat sub-menu "Seleksi Administrasi CPNS" dan "Seleksi Administrasi PPPK." Di sub-menu tersebut, peserta dapat mengunduh file pengumuman sesuai instansi dan jabatan yang dilamar.
Dengan dirilisnya pengumuman ini, peserta CASN 2023 Kemenkumham akan dapat mengetahui apakah mereka lolos seleksi administrasi dan mempersiapkan diri untuk tahap-tahap selanjutnya dalam proses seleksi CPNS dan PPPK.