Adakah Daerah Kamu, Berikut Ini Rincian Formasi dan Wilayah Penempatan CPNS KPK 2023

Rabu 11-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Adakah Daerah Kamu, Berikut Ini Rincian Formasi dan Wilayah Penempatan CPNS KPK 2023

RK ONLINE - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang berlangsung. Salah satu instansi yang saat ini membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

KPK memberikan peluang kepada pelamar seleksi CPNS tahun 2023 dengan menyediakan 214 formasi di 19 unit kerja yang beragam. Formasi-formasi ini tersebar di berbagai bidang pekerjaan yang berbeda. Di antara unit kerja tersebut termasuk Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hingga 5.

BACA JUGA:20 Contoh Soal TIU SKD CPNS BIN 2023, Lengkap Beserta Jawabannya!

Berikut adalah rincian unit kerja KPK beserta jumlah formasi yang tersedia:

  • Biro Hukum: 3 formasi
  • Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi

 

  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
  • Direktorat Monitoring: 4 formasi
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi

 

  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Jumlah Peserta CPNS Formasi Pilihan Anda

  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  • Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  • Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

 

Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I hingga V adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi tindak pidana korupsi pada 5 wilayah yang berbeda. Meskipun beroperasi di wilayah yang berbeda, unit kerja tersebut tetap berada dalam lingkungan KPK.

 

Berikut adalah lokasi wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V:

Wilayah I

Provinsi: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Kategori :