Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengatasinya!

Kamis 05-10-2023,16:50 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengatasinya!

RK ONLINE - Dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, para peserta diwajibkan untuk menyertakan E-Meterai. Namun, belakangan ini, beberapa pelamar mengalami kendala dalam proses pembubuhan E-Meterai. Berikut adalah cara mengatasi kendala tersebut.

 

Pertama-tama, penting untuk memahami apa itu pembubuhan E-Meterai, Pembubuhan merupakan proses menambahkan Meterai Elektronik ke dokumen yang diunggah oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023. Tujuan dari pembubuhan E-Meterai adalah untuk menghindari kecurangan penggunaan meterai manual dan juga menguntungkan kas negara.

BACA JUGA:Syarat TOEFL Dalam Seleksi CPNS 2023, Berapa Skor Minimal yang Dibutuhkan Setiap Calon Peserta?

Bagaimana jika pelamar CPNS dan PPPK mengalami kendala gagal pembubuhan E-Meterai? Ada beberapa langkah yang dapat diambil:

 

1. Menggunakan Situs Resmi

Dalam beberapa kasus, pelamar telah membeli E-Meterai namun gagal saat melakukan pembubuhan. Jika hal ini terjadi, pelamar dapat mengunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id. 

 

Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan" dan klik "Bubuhkan Ulang", ini dapat dilakukan jika pembubuhan ulang dilakukan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak dokumen diunggah. Dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.

 

2. Tidak Perlu Membeli Baru

Penting untuk diingat bahwa peserta CPNS dan PPPK yang mengalami kendala gagal pembubuhan E-Meterai tidak perlu membeli E-Meterai baru. Langkah pembubuhan ulang seperti yang dijelaskan di atas sudah cukup.

BACA JUGA:Ini Alasan BKN Sarankan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Menggunakan Laptop atau PC

Kategori :