Pemerintah Resmi Tutup TikTok Shop di Indonesia, Gimana Nasib Penjual Hingga Affiliator Tiktok?
RK ONLINE - Transaksi jual beli di TikTok Shop akan berakhir hari ini, Rabu 4 Oktober 2023. Pemberhentian kegiatan pembayaran di TikTok Shop Indonesia akan dimulai pukul 17.00 WIB.
Keputusan ini diumumkan oleh TikTok melalui pengumuman resmi di laman TikTok Newsroom pada Selasa 3 Oktober 2023. Berikut isi pengumuman resminya:
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan."
BACA JUGA:Pemerintah Larang Masyarakat Gunakan TikTok Shop Untuk Jualan, Begini Penjelasannya!
Keputusan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru, Aturan ini mengatur tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menurut aturan tersebut, platform social commerce seperti TikTok, Instagram, dan Facebook di Indonesia dilarang melakukan transaksi jual beli langsung di dalam aplikasi mereka. Mereka hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh pedagang.
Dengan berlakunya aturan baru ini, TikTok Shop tidak dapat lagi memfasilitasi transaksi jual beli di dalam aplikasinya. Transaksi jual beli harus dilakukan melalui situs resmi atau marketplace yang telah memiliki izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata Semudah Ini Mendapatkan Uang dari TikTok!
TikTok juga telah memberi tahu pedagang dan afiliasi di TikTok Shop tentang keputusan ini melalui surat elektronik. Mereka berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan dan layanan pelanggan.