Salah satu risiko terbesar dalam menggunakan pinjaman online yang tidak terdaftar adalah bunga yang tinggi dan biaya tersembunyi.
Beberapa platform pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK mungkin menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, yang dapat membuat Anda membayar lebih dari yang Anda perkirakan.
Selain itu, biaya tersembunyi seperti biaya administrasi dan penalti keterlambatan pembayaran dapat membuat beban pelunasan semakin berat.
BACA JUGA:DC Pinjol Pasti Kaget, Begini Cara Ampuh Menghindari Penagihan Debt Collector Pinjol
Tersebarnya Data Pribadi
Saat Anda mengajukan pinjaman online, Anda biasanya diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
Jika Anda menggunakan platform pinjaman online yang tidak terdaftar, ada risiko bahwa data pribadi Anda tersebar.
Data pribadi yang jatuh ke tangan yang salah dapat digunakan untuk tujuan penipuan atau kejahatan identitas, yang tentunya akan merugikan Anda.
Taktik Penagihan Utang yang Agresif
Beberapa platform pinjaman online yang tidak terdaftar dapat menggunakan taktik penagihan utang yang agresif jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran.
Mereka mungkin mengirimkan ancaman dan tekanan untuk membayar dengan cepat, bahkan jika Anda menghadapi kesulitan keuangan. Hal ini dapat menyebabkan stres dan perasaan tertekan bagi Anda sebagai peminjam.
BACA JUGA:Mau Bayar Tagihan Pinjol Tapi Susah Login Aplikasi, Begini Tips Mengatasinya!
Tidak Ada Jalur Pengaduan Resmi
Ketika Anda berurusan dengan lembaga keuangan yang terdaftar, Anda memiliki akses ke jalur pengaduan resmi jika terjadi masalah.
Namun, jika Anda menggunakan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, Anda mungkin tidak memiliki tempat untuk mengajukan keluhan atau mendapatkan bantuan jika terjadi sengketa.