1.000 Kuota CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tantangan Menjadi Sipir Lapas!

Selasa 26-09-2023,11:09 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

1.000 Kuota CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tantangan Menjadi Sipir Lapas!

RK ONLINE - Kemenkumham belum lama ini mengumumkan peluang karier menarik dengan membuka 1.000 peluang untuk peserta seleksi CPNS Formasi Sipir lapas Kemenkumham 2023. Peluang ini tersebar di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

 

CPNS Formasi Sipir lapas Kemenkumham 2023 ini, adalah kata lain dari CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023. Formasi CPNS ini juga merupakan jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab utama dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan. 

BACA JUGA:Wajib e-Meterai, Peserta Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Catat, Ini Link Pembelian E-Meterai

Peran CPNS Formasi Sipir Lapas ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 ini juga memiliki berbagai keuntungan yang juga menjadi daya tarik yang berbeda dari formasi CPNS lainnya. Berikut beberapa keuntungan bagi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023:

 

Peluang Karier yang Luas:

Ketersediaan 1.000 kuota dalam seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 ini, merupakan peluang kerja yang besar, terutama bagi lulusan SMK, SMK atau MA sederajat. CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 ini adalah pilihan yang menjanjikan, terutama jika Anda memiliki minat dalam bidang penegakan hukum, pengamanan, dan pengawasan tahanan.

 

Persyaratan Pendaftaran

Untuk menjadi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan:

- Warga Negara Indonesia.

- Usia Minimal dan Maksimum: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

- Pendidikan Minimal: Anda harus berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat.

Kategori :