"Ini memang perlu dilakukan, supaya kasus serupa tidak terulang kembali," lanjutnya.
Sekedar mengingatkan kalau percobaan kasus bunuh diri dengan menenggak racun ini diawali oleh DA (19), warga Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan yang nyaris kehilangan nyawanya usai minum racun jenis Gramaxon.
Kemudian disusul oleh ES (23), warga Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas yang juga nyaris tewas usai menenggak racun hama.
Hanya berselang 5 hari saja, dua sejoli ditemukan terkapar di lokasi wisata air terjun Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan. Kedua sejoli yang sudah terikat pertunangan ini, nekat minum racun rumput jenis Primax. Sayangnya satu diantara keduanya yakni FI (19), warga Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang harus kehilangan nyawanya ketika masih dalam perawatan medis.
Nah baru-baru ini, kasus serupa kembali terjadi dan dilakukan oleh Selly, IRT Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang yang nekat minum racun rumput jenis Gemaxone hingga akhirnya meninggal dunia.