Kualifikasi Pendidikan: S-2 Manajemen Pendidikan, S-2 Biologi, S-2 Teknik Nuklir, S-2 Rekayasa Manajemen, S-2 Teknik Elektro, S-2 Teknik Informatika, dan S-2 Keamanan Informasi
Jumlah Formasi: 10
Ahli Pertama - Analis Intelijen
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, D-IV Teknik Informatika, dan D-IV Sistem Informasi
Jumlah Formasi: 36
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS BIN 2023 Melalui Link Resmi SSCASN BKN, Berikut Persyaratannya!
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Publik, D-IV Administrasi Publik, S-I Hukum
Jumlah Formasi: 7
Calon peserta CPNS BIN 2023 yang berminat untuk bergabung dengan BIN dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi. Persyaratan pendaftaran antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta setia kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Belum pernah menikah.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- IPK minimal 3,00 (skala 4) untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,30 (skala 4) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Tidak memiliki tato/bekas tato atau tindik/bekas tindik pada anggota badan (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat).
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat Khusus Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023