3. Syarat IPK:
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri harus memiliki IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.
Lulusan Perguruan Tinggi Swasta harus memiliki IPK minimal 3,30 dalam skala 4,00.
4. Syarat SKCK dan Bebas Narkoba:
Calon pelamar harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersih dan bebas dari narkoba. Dokumen ini diperlukan pada tahap awal pendaftaran.
5. Tinggi Badan:
Pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm.
Wanita harus memiliki tinggi badan minimal 155 cm.
6. Toleransi Mata:
Calon pelamar tidak boleh buta warna, baik secara total maupun parsial. Jika berkacamata, toleransi penglihatan maksimum adalah plus atau minus 1.
BACA JUGA:Info Lengkap Persyaratan dan Daftar Formasi CPNS BIN 2023
Untuk formasi tahun ini, BIN membuka sebanyak 1.000 kuota bagi lulusan SMA hingga S2. Bagi mereka yang bermimpi berkarir dalam bidang intelijen dan keamanan nasional, ini adalah kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pelamar CPNS 2023 di BIN dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi.