Bawa Sabu, Janda Muda Asal Pulogeto Ditangkap Polisi
RK ONLINE - Air mata penyesalan akhirnya membasahi wajah AS (26), seorang janda muda asal Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, janda muda satu anak ini berakhir ditangkap polisi jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Tutup 30 September, CPNS Kemenag 2023 Resmi Buka Pendaftaran 4.057 Formasi
Janda muda asal Pulogeto ini, ditangkap polisi di Simpang Kota Bingin, Merigi Senin 11 September 2023 malam dan sampai saat ini, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, MH menerangkan kalau penangkapan terhadap pelaku, dilakukan di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi. Dari tangan janda muda asal Pulogeto ini, polisi juga berhasil mengamankan 3 paket narkoba jenis sabu. Teridri dari 1 paket kecil sabu masih utuh dan 2 paket kecil sabu yang diduga sisa pemakaian.
BACA JUGA:Info Penting Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
"Iya benar, terduga pelaku kita amankan di jalan lintas Curup - Kepahiang. Tadi malam, pelaku bersama dengan barang bukti langsung kami bawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Todo Rio.
Saat dilakukan pemeriksaan, janda muda anak 1 ini mengakui jika barang haram tersebut, adalah miliknya dan didapat dari salah seorang temannya yang saat ini, masih dalam pengejaran jajaran kepolisian.
BACA JUGA:Main Layang-Layang, Warga Kepahiang Berakhir Baku Hantam!
"Dia mengakui kalau barang itu didapat dari teman dan saat ini, masih dilakukan pengembangan," demikian Kasat Narkoba Polres Kepahiang.