Kejaksaan RI memiliki kebutuhan sebanyak 7.846 formasi dalam CPNS 2023. Formasi tersebut terbuka mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga S1. Berikut rinciannya:
Jaksa: Dibutuhkan 2.000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
Pengelola Penanganan Perkara: Terdapat 2.142 formasi dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA/sederajat.
Petugas Barang Bukti: Posisi ini memiliki 1.146 lowongan dengan beragam kualifikasi pendidikan seperti D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretaris, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, dan D3 Perpajakan.
Penjaga Tahanan: Jumlah formasi untuk posisi penjaga tahanan adalah sebanyak 2.258 formasi dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA/Sederajat.
BACA JUGA:Persiapan Tes CPNS 2023, Perhatikan Syarat dan Contoh Nilai SKD CPNS Kejaksaan Berikut Ini
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia sebagai ASN dan PNS yang berdedikasi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan berkas yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.