CATAT! Cara Mendaftar dan Syarat Masuk CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Kamis 07-09-2023,10:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

CATAT! Cara Mendaftar dan Syarat Masuk CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

RK ONLINE - Impian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dambaan sebagian individu di Indonesia. Oleh karena itu, tak heran jika pendaftaran CPNS selalu menyita perhatian masyarakat. 

 

Salah satu posisi yang sering dibuka dalam seleksi CPNS adalah Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan). Artikel ini akan membahas syarat masuk CPNS formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 dan panduan cara mendaftar.

BACA JUGA:Persiapan Penting Jelang Tes Wawancara CPNS Lengkap Beserta 5 Pertanyaan yang Sering Diajukan

Syarat Masuk Polsuspas 2023

Polsuspas atau singkatan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau Petugas Pemasyarakatan, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tugas utama Polsuspas adalah melakukan pengawasan, pembinaan, menjaga keamanan, dan keselamatan narapidana serta tahanan.

 

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai seleksi penerimaan CPNS 2023, sehingga syarat masuk Polsuspas 2023 pun belum dapat dijelaskan dengan pasti. 

 

Meskipun begitu, ada sejumlah dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS, termasuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, Pas Foto 4x6, Swafoto (Selfie), Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli, Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

BACA JUGA:25 Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi atau TKP Seleksi CPNS 2023

Proses seleksi CPNS umumnya melibatkan tahapan sebagai berikut:

  • Pendaftaran online di SSCN BKN.
  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Cara Mendaftar Polsuspas 2023

 

Untuk mendaftar CPNS, termasuk Polsuspas, Anda dapat mengikuti panduan berikut:

  • Buka portal SSCASN dan buat akun.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun."
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto, kemudian klik “selanjutnya.”
  • Pilih jenis seleksi "CPNS."
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Cek resume kemudian akhiri pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Kategori :