BACA JUGA:Presiden Jokowi Dorong Penyaluran KUR Tanpa Agunan untuk UMKM
1. Kur Super Mikro
- Limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur.
- Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun.
- Jangka waktu Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 3% per tahun.
2. KUR Mikro
- Limit kredit di atas Rp 10 Juta hingga maksimal Rp 50 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 3 tahun.
- Jangka waktu KI maksimal 5 tahun.
Suku bunga
- Pinjaman pertama kali: 6% per tahun.
- Pinjaman kedua: 7% per tahun.
- Pinjaman ketiga: 8% per tahun.
- Pinjaman keempat: 9% per tahun.
BACA JUGA:Sultan Amangkurat 1, Sebanyak 6.000 Ulama Dihabisi Menggunakan Peluru Meriam Kerajaan Mataram
3. KUR Kecil
- Limit kredit di atas Rp. 50 juta hingga maksimal Rp. 500 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun.
- Jangka waktu KI maksimal 5 tahun.
Suku bunga
- Pinjaman pertama kali: 6% per tahun.
- Pinjaman kedua: 7% per tahun.
- Pinjaman ketiga: 8% per tahun.
- Pinjaman keempat: 9% per tahun.
4. KUR Mediasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
- Limit kredit hingga Rp 25 juta per pinjaman.
- Jangka waktu pinjaman sesuai dengan durasi kontrak kerja, maksimal 3 tahun.
- Suku bunga: 6% per tahun.
5. KUR Khusus
- Limit pinjaman hingga Rp. 500 juta.
- Diberikan kepada kelompok yang bekerja sama dengan klaster dengan mitra usaha pertanian dan peternakan kecil.
- Berlaku untuk mitra usaha perikanan rakyat, industri usaha mikro kecil dan menengah, atau komoditas sektor produksi lain yang dapat dikonversi ke dalam KUR khusus.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023 yang meliputi KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus yakni
BACA JUGA:Bukan Hanya Perumahan, Kini BTN Juga Buka Peluang Pinjaman Melalui Program KUR