Cek Disini!! Sederet Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung

Jumat 25-08-2023,12:47 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Dari sebelas unit penempatan yang ada, sebanyak dua CPNS dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut, sementara tiga unit lainnya hanya membutuhkan satu CPNS saja.

 

Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan ini adalah sebagai berikut:

 

- Sarjana Hukum (S1)

- Sarjana Ilmu Hukum (S1)

- Sarjana Hukum Islam (S1)

- Sarjana Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah).

- Kleker-Analis Perkara Peradilan

BACA JUGA:Tips Sukses Lulus CPNS 2023, Menghadapi Tantangan Tes Fisik dengan Percaya Diri

Dalam seleksi CPNS tahun 2023, MA juga membuka kesempatan untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.

Penting untuk diketahui bahwa untuk formasi ini, MA hanya membutuhkan satu CPNS yang akan ditempatkan di pengadilan di seluruh Indonesia.

 

Dengan demikian, satu unit penempatan akan mengisi satu formasi CPNS.

 

Berikut adalah persyaratan kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan:

Kategori :