Soal Gaji ASN Naik, PNS Kepahiang Harus Tahu Jika Bupati Kepahiang Bilang Begini!

Sabtu 19-08-2023,14:50 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Soal Gaji ASN Naik, PNS Kepahiang Harus Tahu Jika Bupati Kepahiang Bilang Begini!

RK ONLINE - Melalui RUU APBN Tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kalau gaji ASN seperti PNS dan TNI Polri resmi naik 8 persen. Selain itu kabar gembira juga disampaikan Presiden Jokowi untuk kalangan pensiunan. Sebab sesuai RUU APBN Tahun 2024 tersebut, gaji pensiunan juga naik dengan angka yang cukup fantastis, yakni 12 persen.

BACA JUGA:Baru 50 Persen, Kebijakan PNS WFH Bakal Dimulai Terhitung Sejak 21 Agustus Ini

Kebijakan yang diberlakukan secara nasional ini, tentunya juga menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang ada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Namun dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kepahiang SAAT INI, mampukah Pemkab Kepahiang mengakomodir kenaikan gaji PNS Kepahiang?. 

 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengakui kebenaran adanya kenaikan gaji PNS ini, termasuk gaji PNS Kepahiang yang akan mulai diberlakukan terhitung sejak awal Januari 2024 mendatang. 

Bahkan saat disinggung terkait kemampuan keuangan daerah yang selama ini sangat terbatas, bupati Kepahiang ini memastikan jika kenaikan gaji PNS Kepahiang tetap akan diakomodir oleh Pemkab Kepahiang sesuai dengan peraturan yang diberlakukan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Lihat Penampakannya, Mata Uang Indonesia Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan dan Menjadi Alat Transaksi

"Semuannya sudah dianggarkan, jadi terkait gaji PNS Kepahiang yang naik tidak perlu khawatir, pasti semuannya akan diakomodir oleh Pemkab Kepahiang," ujar Hidayattullah.

 

Dengan adanya ketentuan yang mengatur kenaikan gaji ASN termasuk gaji PNS ini, bupati Kepahiang mengingatkan agar seluruh ASN Kepahiang agar semakin memaksimalkan kinerja dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN Kepahiang. Bersamaan dengan ini Hidayattullah juga mengimbau supaya PNS Kepahiang untuk tidak lagi ogah-ogahan dan pilah pilih pekerjaan. 

Sebab menurutnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menyetujui kenaikan gaji ASN termasuk gaji PNS ini, dengan harapan dapat menunjang kinerja ASN agar semakin baik.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dimulai, Periksa Jadwal dan Jurusan Prioritas Khusus S1

"Jangan mentang-mentang gaji naik, kerjanya tetap biasa-biasa saja. Tunjukkan bahwa kita adalah abdi negara yang baik, berikan kinerja yang terbaik untuk negara ini, jangan malah makin ogah-ogahan," ucapnya.

 

Kategori :