Peraturan Publisher Rights memiliki tujuan awal untuk membangun industri berita yang sehat, tetapi Google merasa bahwa versi terakhir dari rancangan aturan tersebut dapat mengancam eksistensi media dan kreator berita. Google berharap pemerintah dapat mempertimbangkan lebih lanjut mengenai peraturan ini dan mencari solusi terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia.
BACA JUGA:CATAT, Ini Alasan Kenapa Bank Mempersulit Pinjaman Kepada Anak Muda
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyoroti pentingnya Publisher Rights dalam peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023. Aturan ini diharapkan akan memberikan jaminan atas hak dari konten berita yang diproduksi oleh media lokal dan nasional yang disebarluaskan di platform digital global seperti Google, Instagram, dan Facebook.