Kemudian dirinya menjelaskan kembali kalau gas Elpiji 3 Kg atau Gas Melon ini, merupakan gas yang disubsidi oleh pemerintah. Penjualan gas Elpiji 3 Kg ini juga hanya diperuntukan kepada masyarakat miskin dan menengah ke bawah.
Maka dari itu dengan skema pembelian gas Elpiji wajib Barcode ini akan membuat Gas Melon yang disalurkan masing-masing pangkalan gas Elpiji dapat dijamin tepat sasaran. Bahkan dengan skema wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, dinilai dapat mengantisipasi penyalahgunaan dan potensi penimbunan.
Selain itu Abdullah mengakui jika wacana skema pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, diterapkan dengan berbagai alasan. Salah satunya fenomena Gas Melon yang mendadak langka dan menyulitkan masyarakat di Kabupaten Kepahiang belakangan ini.
"Kita berharap melalui skema wajib Barcode ini, penjualan gas Elpiji subsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak pernah lagi ada kelangkaan," sambung Abdullah.
Namun untuk memberlakukan skema pembelian Elpiji 3 Kg wajib Barcode atau Kode QR ini, membutuhkan persiapan yang panjang dan matang. Sehingga dirinya mengatakan jika wacana penerapannya sampai saat ini masih belum bisa dipastikan.
"Kita butuh persiapan yang matang untuk skema ini. Jadi untuk sementara waktu belum bisa dipastikan kapan pastinya ini mulai diberlakukan," pungkasnya.