Pelajar Ujan Mas Ditangkap Polisi Bersama 2 Karung Kopi

Rabu 19-07-2023,20:41 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Pelajar Ujan Mas Ditangkap Polisi Bersama 2 Karung Kopi

RK ONLINE - RA (16), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terpaksa dijebloskan ke balik jeruji besi oleh jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. 

Pelajar Ujan Mas ini ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi, Satreskrim, Polres Kepahiang, atas dugaan tindak pidana pencurian 2 karung kopi di wilayah Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:Jelang Kunjungan Presiden Jokowi, RSUD Kepahiang 'Dikepung' Pasukan Bersenjata Lengkap!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos membenarkan adanya penangkapan ini. Dia mengatakan kalau pelajar Ujan Mas yang masih aktif sekolah ini, diamankan di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Ujan Mas. 

BACA JUGA:CATAT! 3 Titik Ini Resmi Menjadi Tujuan Kunjungan Presiden Jokowi

Tanpa sedikitpun melakukan perlawanan, pelajar Ujan Mas ini bertindak kooperatif dan langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.

 

"Pelajar ini kita amankan di rumahnya secara kooperatif atau tanpa perlawanan," ujar Fredo.

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Lagi

Bersamaan dengan terduga pelaku lanjut Fredo, polisi juga berhasil mengamankan 2 karung kopi yang diduga hasil curian. Selain terduga pelaku, saat ini 2 karung kopi yang diduga hasil curian tersebut juga ikut diamankan ke Polres Kepahiang sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Fix Mulai Besok, Ini Kabupaten Kota Tujuan Kunjungan Presiden Jokowi di Bengkulu!

"Ada 2 karung kopi yang kami amankan. Dari lokasi penangkapan, barang bukti dan juga terduga pelaku langsung kita bawa ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kategori :