MenPANRB Beberkan Bocoran Kenaikan Gaji PNS
RK ONLINE- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dimasukkan dalam skema reward.
"Ini akan kita masukkan ke dalam total reward dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak bersifat parsial. Begitu juga terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja," jelasnya.
Anas menegaskan bahwa skema tersebut dipilih agar kenaikan gaji PNS tidak berdiri sendiri. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya masih sedang mempertimbangkan dengan serius.
Ia juga menyebut tentang kecukupan anggaran. Menurutnya, masih perlu dilakukan pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealisasikan kenaikan gaji ini.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Simak Penjelasan MenPANRB Abdullah Azwar Anas Berikut Ini
"Terkait dengan gaji, kami terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami melaporkannya kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), dan Bapak Presiden dimintakan untuk menghitung bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan Ibu Menteri Keuangan sedang mengkaji kecukupan anggaran untuk merumuskan kenaikan gaji," tutur Anas.
Pertimbangan untuk kenaikan gaji PNS tahun depan tidak dilakukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan gaji PNS telah lama tidak mengalami kenaikan, terakhir kali pada tahun 2019.
Pada saat itu, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2018. Dengan kata lain, gaji PNS telah stagnan selama empat tahun.