Ada Cuti Bersama Untuk Perayaan Tahun Baru Islam?

Selasa 18-07-2023,12:55 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Ada Cuti Bersama Untuk Perayaan Tahun Baru Islam?

RK ONLINE- Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Muharam menurut SKD 3 Mentri jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Pengumuman mengenai tanggal Tahun Baru Islam 1445 H ini disampaikan oleh Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag).

 

"1 Muharam jatuh pada tanggal 19 Juli," kata Adib.

 

Adib menjelaskan bahwa posisi hilal pada Selasa 18 Juli 2023 pada waktu maghrib telah memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

BACA JUGA:Manfaat dan Keistimewaan Tahun Baru Islam 2023

"Tinggi hilal berkisar antara 5 derajat 34 menit hingga 7 derajat, dan elongasi antara 7 setengah derajat hingga 8 setengah derajat," jelasnya.

 

Artinya, penentuan Tahun Baru Islam 2023 masih mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023, tanggal 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.

 

Namun, dalam penetapan cuti bersama terbaru yang juga diatur dalam SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru Islam 1445 H.

Kategori :