Terakhir Hari Ini, Dinas PUPR dan DKPP Kepahiang Belum Usulkan Standar Satuan Harga, Neki: Sudah 2 Kali Disurati!
RK ONLINE - Badan Kuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Provnsi Bengkulu menyebutkan jika saat ini, belum semua OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, sudah menyampaikan usulan standar satuan harga tahun 2024.
Padahal penyampaian usulan standar satuan harga belanja ini, dibutuhkan untuk kepentingan penyusunan RAPBD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Ditawari Jadi TKI ke Luar Negeri, IRT Kepahiang Nyaris Jadi Korban TPPO
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Anggaran, Neki Budiman, SE, MM mengungkapkan kalau dari puluhan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, sampai saat ini ada 2 OPD yang sama sekali belum menyerahkan usulan standar satuan harga tahun 2024. Yakni Dinas PUPR dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau disingkat DKPP Kepahiang.
Padahal menurut Neki, usulan standar satuan harga ini sudah harus disampaikan oleh masing-masing OPD paling lambat hari ini, Kamis 13 Juli 2023.
"Iya sore ini terakhir, masih ada waktu, OPD yang bersangkutan silahkan antarkan usulannya ke BKD," ujar Neki.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Kapolres Kepahiang Beserta Jajaran Blusukan Pungut Sampah di Pinggir Jalan
Kemudian jika hingga jam dinas hari ini berakhir usulan tersebut belum juga disampaikan, Neki memastikan kalau pihaknya terpaksa mencantumkan standar satuan harga belanja tahun 2024 terhadap kedua OPD tersebut dengan nilai yang sama seperti tahun anggaran 2023 ini.
Buruknya, apa bila nanti ada kenaikan satuan harga pada tahun 2024, OPD yang bersangkutan tetap harus memanfaatkan anggaran belanja sesuai dengan nilai yang sudah tercantum dalam rancangan APBD Tahun 2024.
BACA JUGA:Berikut 5 Jurusan yang Paling Relevan Untuk CPNS 2023, Ini Alasannya!
"Biasanya setiap tahun ada kenaikan harga, jika sampai sore ini usulan standar satuan harga tidak juga diantarkan, maka kami terpaksa akan melampirkan nilai standar belanja yang sama seperti anggaran belanja pada tahun ini," lanjutnya.