Nantinya lanjut Kastel, kendaraan dinas yang telah dikembalikan ini akan diserahkan sepenuhnya kewenangannya kepada OPD yang bersangkutan. Sehingga apakah akan diserahkan kepada ASN lainnya atau dilakukan lelang melalui Bidang Aset BKD Kepahiang.
"Boleh jika dilakukan lelang, tapi nanti harus dilakukan penilaian dulu oleh tim aset," demikian Nanda.