Untuk diketahui juga kalau dari 5 nama anggota KPU Kepahiang yang berhasil terpilih ini, 2 diantaranya adalah peserta yang berstatus sebagai anggota incumbent, yaitu Ikrok dan Nurhasan.
BACA JUGA:GAMPANG, Ini Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 56!
Sementara untuk 3 anggota KPU Kepahiang terpilih lainnya, merupakan wajah baru yang nantinya akan berkiprah sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang.