Untuk wisuda TK anaknya, Zarona hanya membeli kebaya melalui marketplace dan seikat bunga Secara materi, Zarona tidak merasa dirugikan, dan jika harus membayar, ia tidak keberatan.
Baginya, wisuda merupakan momen yang hanya terjadi sekali seumur hidup dan akan menjadi kenangan berharga bagi anak-anaknya ketika mereka sudah dewasa.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto menanggapi protes dari kalangan orang tua ini. Dia mengatakan jika wisuda merupakan kegiatan opsional.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah menegaskan bahwa kegiatan satuan pendidikan yang melibatkan orang tua, dapat didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah.
Dia juga mengatakan kalau Kemendikbudristek menegaskan jika wisuda adalah kegiatan opsional yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA.
BACA JUGA:Pengumuman Terbaru NIP PPPK Tahun 2022 di 30 Daerah, Total 5.747 NIP PPPK Sudah ACC!.
"Kegiatan wisuda merupakan kegiatan yang opsional," ucapnya.
Kemudian Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyatakan bahwa Wisuda TK PAUD adalah bagian dari kenangan bagi siswa.
Namun seharusnya kegiatan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan sekolah tanpa harus membebankan biaya tambahan.
"Nggak perlu pula bermewah-mewah dengan bikin acara khusus dan memakan biaya khusus," ujar Ubaid.