BAHAYA, Gara-Gara ODGJ Asal Lubuk Penyamun Ini 2 Wanita Cantik Berakhir di RSUD!
RK ONLINE - Hingga Jumat 15 Juni 2023, Zelvi Yolanda (21) dan Dona Pransiska (24), warga Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih dalam perawatan intensif pihak medis RSUD Rejang Lebong.
Kedua wanita cantik yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio GT putih hitam BD 6255 KT ini, dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas dan bertabrakan dengan Mobil Toyota Dyna Light Truck Box warna merah BD 8920 IU yang dikendarai oleh Richi Yudianto di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi.
Akibat kejadian tersebut, keduannya mengalami sejumlah luka sampai akhirnya dirawat di RSUD.
BACA JUGA:Mau Isi BBM Subsidi Tapi Belum Punya QR Code atau Barcode, Tenang Ini Solusinya!
Naun perlu diketahui jika kedua orang ini terlibat kecelakaan lalu lintas, bukan karena ugal-ugalan dalam mengemudikan sepeda motor.
Teranyat diketahui jika mereka kecelakaan, karena diganggu oleh ODGJ yang tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap kedua gadis ini hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak truk yang melaju di depannya.
Menindaklanjuti hal ini, Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu akhirnya menelusuri keberadaan ODGJ yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ODGJ tersebut bernama Awalihi (39), warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi.
"Hari ini kami mendatangi ODGJ yang melakukan penyerangan terhadap pengendara sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan di Durian Depun. Berdasarkan informasi yang kami terima dari pemerintah desa dan masyarakat setempat, memang benar yang bersangkutan adalah ODGJ," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos.
Meski sempat kesulitan, namun ODGJ ini didampingi dengan Pemdes Lubuk Penyamun akhirnya mau untuk dimintai keterangan. Dari perbincangan panjang, akhirnya didapati hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Kades Lubuk Penyamun dan petugas Puskesmas Durian Depun untuk melengkapi persyaratan administrasi agar dapat membawa ODGJ tersebut ke RSJ Bengkulu.