Gaji Sipir Lapas Lulusan SMA
Pada dasarnya, gaji PNS di seluruh Indonesia sama berdasarkan golongan. Namun yang membedakannya yaitu total besaran Take Home Pay (THP) atau tunjangan PNS di masing-masing kementerian, termasuk ASN di pemerintah daerah.
Untuk gaji Sipir Lapas lulusan SMA sederajat, masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi yakni mulai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000.
Berikut daftar gaji Sipir Lapas lulusan SMA atau golongan II di Indonesia berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019:
-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Tunjangan Sipir Lapas
Tunjangan ini merupakan tunjangan kinerja yang berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 33 Tahun 2015, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.