"Jadwalnya mengalami penyesuaian, sehingga yang belum menyelesaikan pengisian DRH dapat melanjutkannya," ujarnya.
Pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 yang semula dimulai pada 15 April hingga 4 Mei 2023 diperpanjang hingga 13 Mei 2023. Sedangkan usul penetapan NIP PPPK yang semula diajukan mulai 28 April hingga 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023.