Gampang! Begini Cara Membuat QR Code atau Barcode Sesuai Peraturan Baru Pertamina Untuk Pembelian BBM Subsidi

Selasa 13-06-2023,12:57 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Gampang! Begini Cara Membuat QR Code atau Barcode Sesuai Peraturan Baru Pertamina Untuk Pembelian BBM Subsidi

RK ONLINE - Saat ini pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di seluruh SPBU Provinsi Bengkulu wajib menggunakan QR Code MyPertamina jika tidak memiliki Qr Code My Pertamina maka petugas SPBU tidak akan melayani.

 

Saat melakukan pengisian BBM terkhusus Wilayah Provinsi Bengkulu, saat ini harus mengunakan Qr Code dari MyPertamina hal ini di berlakukan sejak bulan September 2022. 

 

Jika belum memiliki barcode Pertamina atau belum mendaftarkan kendaraan di MyPertamina, maka pembelian BBM subsidi tidak dapat dilayani.

Hal ini berarti bahwa pilihan BBM yang tersedia adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, atau Pertamina Dex jika kendaraan belum terdaftar.

BACA JUGA:Ketentuan Pertamina! SPBU Pasar Kepahiang Terapkan Peraturan Baru, Pengendara Siap-Siap Balik Arah

Sebelumnya ketahui dahulu apa itu Qr Code atau Barcode, QR code (Quick Response Code) merupakan jenis kode matriks dua dimensi (2D) yang dapat menyimpan informasi dalam bentuk gambar. 

 

QR code sering digunakan untuk menyimpan informasi teks, tautan situs web, nomor telepon, surel, dan lain sebagainya. QR code dapat dibaca dengan menggunakan scanner QR code atau kamera pada ponsel pintar yang dilengkapi dengan aplikasi pembaca QR code.

 

QR code memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kode batang atau kode matriks satu dimensi (1D) lainnya.

QR code memiliki kapasitas penyimpanan yang lebih besar, dapat membaca informasi dengan lebih cepat, dan memiliki tingkat keandalan yang lebih tinggi.

Selain itu, QR code juga dapat disimpan dalam berbagai bentuk, seperti pada kertas, plastik, atau bahan lainnya.

Kategori :