Sebelumnya, dari keempat tersangka tersebut sekitar Rp 771 juta dana Samisake masih belum dikembalikan kepada Badan Layanan Umum Daerah Samisake Dana Bergulir (BLUD-SDB) dari total temuan sebesar Rp 856 juta.
Rincian jumlah tersebut adalah tersangka Am sebesar Rp 127 juta, tersangka Jl sebesar Rp 100 juta, tersangka Rh sebesar Rp 56 juta, dan tersangka Zp sebesar Rp 573 juta.
Rangga Setiyadi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, keempat tersangka baru mengembalikan total dana Samisake sebesar Rp 83,9 juta kepada BLUD. Tersangka JL baru mengembalikan Rp 1,9 juta, tersangka Rh sebesar Rp 56 juta, dan tersangka Zp sebesar Rp 26 juta.