BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Mulai Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Dicairkan, Siapa Saja Yang Berhak Mendapatkannya?
Sebelumnya diberitakan bahwa kedua pemuda yang sudah putus sekolah sejak SMP ini, diamankan Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana pencurian timbangan.
Kepada Radarkepahiang.id, tersangka MG yang diwawancara mengaku bahwa setelah berhasil mencuri timbangan duduk di salah satu tempat penjualan barang bekas di Kelurahan Padang Lekat ini, keduanya langsung melarikan diri dan berhenti di Desa Taba Sating Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
Sesampainya di Taba Sating, keduanya langsung menjual timbangan tersebut di salah satu gudang dengan harga Rp250 ribu. Setelah menerima uang, keduanya langsung membeli sejumlah alat-alat motor dan juga rokok.
BACA JUGA:Tidak Sembarangan, Ini Kategori Orang Yang Layak dan Berhak Menerima Daging Hewan Kurban
"Kami jual ke salah satu gudang di Taba Sating, tidak tahu gudang apa. Namun kami menjual timbangan itu Rp250 ribu. Uang hasil penjualannya kami belikan alat motor dan rokok," ujar MG tidak lama setelah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.