Namun hingga saat ini pemerintah melalui KemenPANRB sedang melakukan validasi data formasi CPNS 2023 dan PPPK.
"Data formasi sedang dalam proses validasi berdasarkan usulan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masih berlangsung," kata Anas.
Setelah validasi data formasi CPNS 2023 dan PPPK selesai, pemerintah akan mengumumkan jumlah keseluruhan kebutuhan dari masing-masing formasi yang tersedia.
Setelah pengumuman kuota formasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK, jadwal CPNS 2023 dan PPPK akan diumumkan secara tertulis.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Diundur, Simak Penjelasan KemenPANRB Berikut Ini
Pada tahun ini, diperlukan lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK. Formasi tersebut juga mencakup pegawai honorer atau tenaga honorer yang dapat ikut serta dalam seleksi nantinya.