Hari Ini Dilarang Merokok? Begini Asal Usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan Tema Peringatannya Tahun 2023
RK ONLINE - Hari ini Rabu 31 Mei 2023, merupakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, tidak heran jika para perokok, diharapkan atau bahkan sampai dilarang merokok selama 24 jam secara serentak di seluruh dunia.
BACA JUGA:Ada Yang Tau, Saat Ini Seluruh Masyarakat Kepahiang 'Dilarang Merokok'!
Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui asal usul diperingatinya Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini. Maka dari itu melalui artikel berikut ini, Radarkepahiang.id akan sedikit menyajikan informasi mengenai asal usul Hari Tanpa Tembakau ini.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, dideklarasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai respons terhadap tingginya jumlah kematian yang disebabkan oleh rokok.
BACA JUGA:Mengapa Stunting Harus Ditangani Secara Sistematis, Simak Ini
Hari Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali dideklarasikan oleh WHO pada tahun 1987. Saat itu jumlah kematian sebanyak 6 juta orang setiap tahun akibat rokok menjadi latar belakang Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini untuk diperingati.
Seperti yang diketahui kalau rokok mengandung bahan kimia yang bersifat adiktif dan karsinogenik. Rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk penyakit kanker. Tidak hanya merugikan perokok aktif, tembakau juga berbahaya bagi perokok pasif.
BACA JUGA:Kebutuhan ASN Melonjak, Ini 5 Formasi CPNS dan PPPK Prioritas KemenPANRB
Pada tanggal 7 April 1988, WHO menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia di mana, masyarakat di seluruh dunia diharapkan untuk tidak merokok. Namun, tanggal peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang sudah ditetapkan ini, kemudian digeser menjadi 31 Mei karena beberapa pertimbangan.
Tujuan dari Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah untuk mengurangi jumlah perokok aktif yang semakin meningkat di seluruh dunia. Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi individu dan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:PNS INGAT! PP Poligami Ternyata Tidak Berlaku Untuk Semua PNS