RK ONLINE - Daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia semakin lama, calon jemaah harus bersabar menunggu antrean hingga puluhan tahun. Waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan akan diberangkatan antara 11 tahun sampai 47 tahun lagi.
Diketahui, daftar tunggu haji ini berbeda-beda tergantung daerah tempat CJH mendaftar. Ada 24 Provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi, diluar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuta kabupaten/kota.
Saat ini, daerah dengan daftar tunggu paling singkat adalah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan lama 11tahun, sedangkan waktu tunggu terlama adalah Kabupaten Bantaeng dengan lama 47 tahun.
Sementara itu, di Kabupaten Kepahiang dengan kuota keberangkatan setiap tahunnya sebanyak 103, maka lama daftar tunggu hajinya jika mendaftar haji pada tahun 2023 ini, harus menunggu 23 tahun lagi.
"Saat ini jumlah daftar tunggu 23 tahun, dengan jumlah CJH yang mendaftar sebanyak 2.321 orang," kata Kakan Kemenag Kepahiang Drs. Albahri,M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Zulfakar Alamsyah, S.Ag.
Cara Cek Daftar Tunggu Haji
Sementara itu, masyarakat yang sudah mendaftar haji melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Cara cek daftar tunggu haji dapat dilakukan dengan membuka website Kemenag di haji.kemenag.go.id, kemudian pilih menu Basis Data, lalu pilih Waiting List, atau dapat langsung klik https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list untuk masuk ke menu daftar tunggu haji.
Setelah itu akan muncul tabel dengan beberapa kolom, yaitu kolom wilayah, kuota, tahun,porsi terakhir, jumlah pendaftar, dan lunas tunda. Kemudian tinggal dari provinsi atau kota/kabupaten tempat CJH mendaftar.