Ali Fikri menyebutkan bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo.
Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujar Ali.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemensos.
Don Rozano Sigit Prakoeswa, Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
BACA JUGA:VIRAL Tangisan Histeris 5 Anak Yatim Saat Ibu Merek Ditahan Jaksa 'Tolonglah Kami'
Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kemensos mulai jam 10.00 WIB - 18.00 WIB terkait dengan penyaluran Bansos," ujar Don.