Dari sisi penghimpunan dana, penerbitan Green Bond ini diketahui bukan pertama kalinya Bank Mandiri menggalang dana berbasis ESG. Sebelumnya, Bank Mandiri telah menghimpun dana berbasis ESG senilai US$ 800 juta melalui Sustainability Bond senilai US$ 300 juta pada tahun 2021 dan ESG Repo senilai US$ 500 juta pada tahun 2022.
Komitmen Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip ESG juga terus ditunjukkan dari sisi intermediasi perbankan. Hingga Maret 2023, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor berbasis ESG hingga Rp 232 triliun, atau tumbuh 11 persen secara year on year.
Setara dengan 25 persen dari total portfolio perusahaan secara bank only, pembiayaan tersebut tersalurkan antara lain ke sektor UMKM, pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, dan transportasi bersih.
Bank Mandiri juga terus mengembangkan produk-produk pembiayaan berbasis keberlanjutan seperti Sustainable Linked Loan dan Green Loan.
Hal ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri secara aktif mendorong nasabahnya untuk menerapkan prinsip berkelanjutan dan mendukung transisi bisnis nasabah kepada bisnis yang lebih berkelanjutan.
Salah satu inisiatif yang telah diterapkan Bank Mandiri dalam hal kegiatan operasional adalah penggunaan panel surya di beberapa kantor Bank Mandiri di kota besar seluruh Indonesia.
Selain itu, Bank Mandiri juga terus berupaya memenuhi konsep green building atau bangunan ramah lingkungan dalam prinsip pembangunan gedung perkantoran.
BACA JUGA:Super Lengkap! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri
Lebih jauh lagi, Bank Mandiri sudah bekerja sama dengan produsen kendaraan ramah lingkungan untuk secara bertahap mulai mengintegrasikan penggunaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Tidak berhenti di situ, Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara, bersama Bank BUMN lainnya, telah menjalin kerjasama dengan GESITS dan Volta dalam mendukung program insentif pemerintah dalam pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.
Komitmen Bank mandiri ini turut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023.