1. Fotokopi ijazah dan transkip nilai
2. Fotokopi atau scan e-KTP
3. Salinan akta kelahiran
4. Pas foto
5. Daftar riwayat hidup
6. Surat pernyataan bersedia ditugaskan di penempatan mana saja
Adapun syarat berkas-berkas lainnya akan menyusul dalam informasi resmi yang dirilis Kemenpan-RB. Poin yang diinformasikan di bawah ini hanya berdasarka ngaris besarnya.
BACA JUGA:VIRAL Momen Mobil Presiden Jokowi Kesulitan Melewati Jalan Rusak di Provinsi Lampung
BACA JUGA:Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Nyangkut di Jalan Lampung Saat Melakukan Peninjauan